BARRU - Saat ini telah banyak beredar produk makanan dan kosmetik, baik yang memiliki izin edar atau yang tidak. Sehingga, pengetahuan tentang produk kosmetik yang memenuhi syarat menjadi sangat penting diketahui masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, drg. Hj. Hasnah Syam, MARS., saat membuka sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), di Latappareng, Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Jumat (8/10/2022).
Menurut Hasnah, dirinya selalu Anggota DPR RI menghadirkan mitra kerjanya yaitu BBPOM untuk memberi pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang cara menghindari obat, makanan dan kosmetik yang tidak layak komsumsi.
"Pengetahuan tentang obat, makanan dan kosmetik melalui sosialisasi ini penting untuk diketahui oleh masyarakat, khususnya bagi para kaum perempuan. Kami berharap setelah sosialisasi ini masyarakat dapat menyebarluaskan pengetahuan yang didapat, minimal untuk keluarga dan tentang perlunya pengetahuan terkait obat dan makanan yang aman, sehat dan halal”, ujar Hasnah Syam.
Sementara itu, Plt. Kepala BBPOM Makassar Suryani Rasyid, Apt., menjelaskan bahwa salah satu fungsi BBPOM pada dasarnya adalah untuk mencerdaskan masyarakat tentang penggunaan bahan berbahaya. Khusus memilih kosmetik, pihaknya menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan KLIK.
Dijelaskan, KLIK atau Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa suatu produk harus menjadi perhatian masyarakat saat memutuskan menggunakan produk kosmetik.
Sosialisasi obat dan makanan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Barru dr. Amis Rifai, Camat Soppeng Riaja Charly R Fisher, Kepala Puskesmas Mangkoso dan ratusan warga desa Ajakkang sebagai peserta sosialisasi.
(Ahkam)