BARRU— Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Abustan membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), diruang Data, Setda Barru, pada Kamis (27/04/2023). Kegiatan Rakorda ini diselengarakan oleh BPS kabupaten Barru.
Sekda Abustan mengatakan, Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten untuk pelaksanaan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Kegiatan FKP akan dilakukan sebagai wadah musyawarah bagi masyarakat dalam mewujudkan satu data perlindungan sosial yang akurat. Dalam pelaksanaannya, kegiatan FKP sangat memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama dari pemerintah daerah, ” kata Abustan.
Sementara, Kepala BPS Barru mengharapkan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat agar FKP dapat berjalan dengan lancer dan setelah rapat koordinasi di kabupaten, nantinya akan dilaksanakan rapat atau briefing di kecamatan masing-masing. Dimana seluruh fasilitator yaitu kepala kampung dan lurah atau yang mewakili akan dikumpulkan dan diberikan arahan oleh perwakilan dari BPS mengenai pelaksanaan FKP di kampung masing-masing.
“FKP di tingkat kampung akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 21 Mei 2023. Kolaborasi dari berbagai pihak merupakan kunci kesuksesan FKP. Oleh sebab itu, koordinasi dan komunikasi dari semua pihak yang terlibat sangatlah penting agar FKP dapat berjalan dengan aman dan tertib. FKP yang berjalan dengan baik, tentunya program-program perlindungan sosial diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan tepat, ” ujarnya.BARRU — Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Abustan membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), diruang Data, Setda Barru, pada Kamis (27/4/2023). Kegiatan Rakorda ini diselengarakan oleh BPS kabupaten Barru.
Sekda Abustan mengatakan, Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten untuk pelaksanaan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Kegiatan FKP akan dilakukan sebagai wadah musyawarah bagi masyarakat dalam mewujudkan satu data perlindungan sosial yang akurat. Dalam pelaksanaannya, kegiatan FKP sangat memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama dari pemerintah daerah, ” kata Abustan.
Sementara, Kepala BPS Barru mengharapkan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat agar FKP dapat berjalan dengan lancer dan setelah rapat koordinasi di kabupaten, nantinya akan dilaksanakan rapat atau briefing di kecamatan masing-masing. Dimana seluruh fasilitator yaitu kepala kampung dan lurah atau yang mewakili akan dikumpulkan dan diberikan arahan oleh perwakilan dari BPS mengenai pelaksanaan FKP di kampung masing-masing.
“FKP di tingkat kampung akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 21 Mei 2023. Kolaborasi dari berbagai pihak merupakan kunci kesuksesan FKP. Oleh sebab itu, koordinasi dan komunikasi dari semua pihak yang terlibat sangatlah penting agar FKP dapat berjalan dengan aman dan tertib. FKP yang berjalan dengan baik, tentunya program-program perlindungan sosial diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan tepat, ” ujarnya.
(Mitra HIKP Barru)