BARRU - Kejaksaan Negeri Barru berhasil mengungkap 3 (Tiga) kasus korupsi selama tahun 2022 di Wilayah Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketiga kasus tersebut murni perkara kasus korupsi diantaranya ada yang di lidik sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 berakhir dipersidangan.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru Taufiq Djalal, SH. MH melalui kasi Intel Kejaksaan Negeri Barru Achmad Syauki, S.H. via WhatsApp. Minggu (01/01/2023).
"Pada tahun 2022 ada 3 perkara korupsi: 1.perkara BPNT yang di lidik dari tahun 2021 dan penyidikan sampai persidangan di tahun 2022.
2. Perkara MS penuntutan dan persidangan tahun 2022. 3.Perkara kesra dari tahap lidik sampai penyidikan hingga tersangka Tahun 2022, " urai Kasi intel Achmad Syauki.
Melirik dari tiga perkara yang ditangani kejaksaan negeri Barru merupakan keberhasilan jaksa di tahun 2022 yang bertugas di Kejari Barru selamatkan uang negara dari para pelaku korupsi yang berbuat dengan dalih niat melakukan hal yang merugikan negara.
(Hasyim)