Kasat Lantas Polres Barru Imbau Keselamatan Berkendara di Musim Hujan

    Kasat Lantas Polres Barru Imbau Keselamatan Berkendara di Musim Hujan

    Barru – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Barru Iptu Imas Niken Kusumaningrum, S.Tr.K., S.I.K mengimbau masyarakat Kabupaten Barru terkait keselamatan berkendara di musim hujan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi resiko kecelakaan dan memastikan keselamatan paengguna jalan.

     

    Melalui unggahan di akun media sosial Sat Lantas Polres Barru dan siaran pers yang dikeluarkan oleh Humas Polres Barru, Iptu Imas menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan selama berkendara, terutama pada kondisi cuaca buruk seperti hujan.

     

    Periwara Polri kelahiran Yogyakarta tersebut menyampaikan bahwa kondisi hujan sering membawa dampak pada kondisi jalan yang licin, banjir, serta penurunan visibilitas. Semua hal tersebut dapat meningkatkan resiko berkendara.

     

    “Menghadapi musim hujan ini, kami mengajak seluruh masyarakat memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Pastikan diri dalam kondisi sehat, semua komponen kendaraan bekerja optimal seperti rem dan lampu, gunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, dan kenakan helm bagi pengendara sepeda motor, ” jelas Kasat Lantas.

     

    Selain itu, IPTU Imas Niken juga mengingatkan agar para pengguna jalan untuk mengikuti aturan lalu lintas dengan disiplin, menjaga kecepatan sesuai dengan batas yang ditetapkan, dan tidak menggunakan ponsel seluler saat berkendara.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Hari Amal Bakti Kemenag Ke-78, Bupati Barru...

    Artikel Berikutnya

    Ketum DR. H. Muh. Nur, SH.,MH Sambangi Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Blusukan di Pasar Mangkoso, Cabup 02 Dokter Ulfah Pastikan Pedagang Peroleh BPJS Gratis
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags