Kasat Lantas Polres Barru Sampaikan Himbauan Keselamatan di Diklat Pemberdayaan Masyarakat

    Kasat Lantas Polres Barru Sampaikan Himbauan Keselamatan di Diklat Pemberdayaan Masyarakat

    Barru – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Barru AKP Abdul Malik membawakan materi keselamatan berlalu lintas pada Diklat Pemberdayaan Masyarakat Keselamatan Berlalu Lintas yang digelar di Aula STIA Algazali Kabupaten Barru, Senin (24/07/2023).

     

    Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama Kementrian Perhubungan RI dengan Kepolisian Resor Barru yang dihadiri oleh puluhan warga Barru sebagai peserta diklat.

     

    Pada kesempatan tersebut, AKP Abdul Malik menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki. Ia mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, serta menghindari memarkir kendaraan di bahu jalan poros.

     

    “Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, utamanya di jalan poros. Kami selalu menghimbau para pengguna jalan agar tidak menggunakan bahu jalan ketika memarkir kendaraannya, utamanya mobil truk. Jika terpaksa, agar memasang rambu rambu peringatan yang memudahkan pengendara lain” jelas perwira yang pernah bertugas di Satuan Brimob tersebut.

     

    Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa melakukan edukasi keselamatan berlalu lintas. Himbauan diberikan oleh petugas yang melaksanakan pengaturan jalan setiap pagi dan jam-jam rawan.

    satlantas polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Kepemimpinan Suardi Saleh Penghargaan Mengalir...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Apresiasi Peserta Jambore PGRI...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Blusukan di Pasar Mangkoso, Cabup 02 Dokter Ulfah Pastikan Pedagang Peroleh BPJS Gratis
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags