Barru – Kepolisian Resor Barru menggelar kegiatan pendidikan psikologis dengan melaksanakan penyuluhan anti-perundungan di MTs DDI Mangkoso, Selasa (23/07/2024). Kegiatan diikuti oleh ratusan santri dan pengasuh Pondok Pesantren DDI Mangkoso.
Iptu Azwar Mustakim, S.KM., M.H bersama Ipda Syarifuddin, S.Psi selaku Pejabat Konselor Polres Barru menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan pondok yang nyaman, aman, dan bebas dari tindakan kekerasan. Ditekankan pula bahwa perundungan tidak hanya berdampak buruk bagi korbannya, tetapi juga membawa efek negatif bagi pelakunya sendiri.
Selain itu, dalam penyuluhan ini, para santri juga diberikan pengetahuan tentang berbagai bentuk perundungan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga cyberbullying.
"Perundungan adalah tindakan yang merusak dan tidak bisa ditoleransi. Kami mengajak seluruh siswa untuk berani melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan bullying di lingkungan madrasah maupun pondok. Jangan biarkan bullying menghancurkan masa depan kalian, " tegas Iptu Azwar.
Iptu Azwar menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan agar pergaulan pelajar di Kabupaten Barru tidak mengarah ke tindakan tindakan perundungan yang tidak hanya menyebabkan korban fisik, namun bisa berakibat kematian bagi korbannya.
“Kita melihat belakangan banyak kasus perundungan yang sampai mengakibatkan kematian korbannya. Kami tidak ingin kejadian serupa terjadi di Kabupaten Barru, ” jelas perwira dua balok tersebut.