Barru - UPT Samsat Kabupaten Barru bersama Satuan Lalulintas Polres Barru menggelar razia penertiban pajak kendaraan di Jalan Poros Makassar - Parepare tepatnya di Kelurahan Coppo Kabupatrn Barru pada Rabu (03/05/2023).
Razia tersebut digelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak secara tepat waktu.
Kepala Unit Regident Sat Lantas Polres Barru Ipda Amiruddin, M.H mengatakan bahwa salah satu tujuan razia ini untuk mengoptimalkan penerimaan negara utamanya dari pajak kendaraan bermotor.
"Kami (Satuan Lalulintas) bersama UPT Samsat menggelar razia untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor" jelas Ipda Amiruddin.
Pada operasi tersebut, 38 unit kendaraan berhasil dijaring. Dimana 22 unit kendaraan roda dua dan selebihnya adalah mobil. Sebanyak Rp. 18.603.500, - pajak kendaraan yang berhasil dikumpulkan dan langsung disetorkan ke kas negara.
Ipda Amiruddin menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak.