Pelantikan PAW Anggota DPRD Barru, Ini Harapan Ketua Fraksi NasDem Syahrul Ramdhani

    Pelantikan PAW Anggota DPRD Barru, Ini Harapan Ketua Fraksi NasDem Syahrul Ramdhani
    Ketua Fraksi NasDem DPRD Barru, Syahrul Ramdhani

    BARRU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru menggelar Pelantikan Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai NasDem Fajar Fitrawan menggantikan Almarhum H. Jamaluddin Ismail.

    Pelantikan tersebut digelar di Ruang Paripurna DPRD Barru, pada Senin pagi (10/10/2022). Pelantikan itu dihadiri oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., yang juga Ketua DPD Partai NasDem Barru, Ketua dan para Wakil Ketua serta segenap Anggota DPRD Barru dan undangan lainnya.

    Ketua Fraksi Nasdem DPRD Barru Syahrul Ramdhani disela sela acara pelantikan mengatakan bahwa, hari ini di adakan pelantikan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Barru periode 2019-2024.

    "Alhamdulilah hari ini saya selaku Ketua Fraksi Nasdem mengucapkan selamat kepada Fajar Fitrawan yang di lantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Barru periode 2019-2024", ungkapnya Syahrul ke Warta.co.id.

    Dirinya berharap Fajar menjadi wakil rakyat yang amanah dan bertanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Barru.

    "Semoga menjadi wakil rakyat yang amanah dan bertanggung jawab. Kebetulan Fajar yang dilantik adalah dari Partai NasDem, ke depan kami dari fraksi Nasdem tetap solid mendukung kebijakan kebijakan pemerintah", pungkas Syahrul.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Suardi Saleh Apresiasi Gelaran Anniversary...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPR RI Hasnah Syam dan Bupati Barru...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Penguatan Wawasan Kebangsaan oleh Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat untuk Warga

    Tags