BARRU - Pemerintah Desa Palakka, Kabupaten Barru laksanakan musyawarah pemerhati pendidikan dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berdasarkan mekanisme penyusunan RKP Desa sesuai Permendagri 114/2014 pasal 30.
Baca juga:
Ibu dan Anak Bakal Bersaing di Pilkades
|
Kepala Desa Palakka Marala, S.Sos, pada kesempatan itu mengurai berbagai dan menerima masukan dari seluruh peserta yang hadir untuk sebagaimana musyawarah yang dilakukan dapat bermanfaat dan sebagai wadah pemerhati pendidikan di Desa Palakka, Kecamatan Barru.
"semoga musyawarah hari ini dapat bermanfaat untuk membangun pendidikan dan sebagai pemerhati pendidikan di desa Palakka, " ungkap Marala, S.Sos. Rabu (03/07/2024).
pada kesempatan itu pula, kegiatan dihadiri langsung Kades Palakka Marala, S.Sos beserta Stafnya, ketua BPD berserta Anggotanya, Tokoh pendidikan Desa Palakka, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Kadus dan undangan lainnya.
(mhh)