BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru melakukan pertemuan dalam rangka pemaparan Proyek Prioritas Daerah (PPD) atau Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2023, di ruang kerja Bupati Barru, lantai 5 MPP, pada Selasa (28/3/2023).
Pertemuan tersebut di pimpin langsung Bupati Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., dan dihadiri oleh Kajari Barru Taufiq Jalal, SH. MH., bersama jajarannya, Sekda Barru, Asisten Perekonomian dan pembangunan, para Pimpinan OPD dan PPK lingkup Kabupaten Barru.
Dalam pemaparannya, Suardi Saleh mengurai agenda yang telah dilaksanakan seperti Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Pengamanan pembangunan proyek strategis daerah (PSD) dan Percepatan Pembangunan 2023.
"Kejari Barru akan selalu berjalan seiring dengan Pemerintah Daerah sebagai eksekutor terhadap kegiatan pembangunan di Barru. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan saya merasa gembira karena kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kejaksaan dan Pemerintah. Sehingga pihak pihak yang terlibat akan lebih berhati hati dalam bekerja", kata Suardi Saleh.
Dalam kesempatan itu, Bupati dua periode juga menegaskan bahwa paket yang terpilih menjadi proyek pembangunan strategis merupakan proyek pilihan yang memang paling dibutuhkan masyarakat Barru.
"Seluruh paket yang jadi pilihan proyek pembangunan strategis, memang sangat dibutuhkan masyarakat Barru", tegasnya.
Ditempat yang sama, Kajari Barru Taufiq Jalal menjelaskan bahwa penanganan pembangunan strategis sebenarnya dari tahun sebelumnya Kejaksaan sudah terlibat baik tingkat Nasional atau Daerah.
Menurutnya, kesan kehati-hatian untuk kriminalisasi sangat kuat sehingga diminta supaya pembangunan bisa berjalan lancar tanpa ada kesan yang menghambat. Untuk itu, Jaksa Agung telah menindak lanjuti dengan membuat salah satu format yaitu penanganan pembangunan strategis.
"Dalam pertemuan ini kami mengingatkan kembali bahwa Kejaksaan akan selalu ada dalam setiap proyek pembangunan. Tidak ada maksud lain selain mengharap keberhasilan dari proyek ini. Tidak perlu ada keraguan melaksanakan proyek ini sebaik baiknya karena kalian sudah
terpilih melaksanakan amanah ini", jelas Taufiq.
Orang nomor satu di jajaran Adhiyaksa kabupaten Barru ini meminta kepada pelaksana proyek untuk menjunjung tinggi integritas dalam pembangunan proyek strategis. Salah satunya integritas eksekutornya, karena selain masalah teknis ada juga subjektifitas yang perlu di perhatikan.
"Ada prinsip universal yaitu tidak ada pidana tanpa kesalahan jadi tidak perlu ada kekhawatiran", imbuh Taufiq.
Tim JNI/RK