Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Pegawai Sara Bagian Kesra Barru Sudah Ditahan di Lapas

    Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana Pegawai Sara Bagian Kesra Barru Sudah Ditahan di Lapas
    Pelaku kasus penyalahgunaan anggaran dana pegawai Sara inisial AR di Kabupaten Barru

    BARRU - Pelaku kasus penyalahgunaan anggaran dana pegawai Sara inisial AR di Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan saat ini sudah ditahan di Lapas kelas 1 Makassar.

    Berdasarkan konfirmasi ketua DPC Laki Barru Andi Agus ke kasipidsus Kejari Barru Andi Ardiaman, SH membenarkan bahwa berkas kasus AR sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar.

    "Berkas kasus AR Penyalahgunaan dana pegawai sara di bidang kesra Setda Barru sudah dilimpahkan, " kata Andi Ardiaman. Kamis (09/02/2023).

    Hal itu juga dibenarkan oleh kasi Intel Kejari Barru Muhammad Syauki, SH katakan sudah dilimpahkan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus yang menjerat ASN bagian kesra Setda Barru AR adalah kasus penyalahgunaan anggaran dana pegawai sara dan dana makan minum serta anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diduga ikut diselewengkan.

    Sekedar diketahui bahwa apabila berkas kasus tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor dan dituntut, diadili, diperiksa maka AR akan berstatus terdakwa sesuai pasal 1 butir 15 KUHAP.

    (Hasyim)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Kejati Sulsel Berganti, Bupati Barru...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pemilu 2024, Para Petinggi TNI POLRI...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Blusukan di Pasar Mangkoso, Cabup 02 Dokter Ulfah Pastikan Pedagang Peroleh BPJS Gratis
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags