BARRU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barru menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Hotel Youtefa Barru. (07/09/2022)
Sulaeman Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal, dalam laporannya selaku penyelenggara memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pemanfaatan sistem online single submission risk based approach. Dengan menghadirkan sebanyak 112 orang pelaku usaha yang dibagi menjadi 2 sesi, tiap sesi 56 orang peserta. dilatih mengakses aplikasi sistem OSS RBA.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Syukur Makkawaru, S.STP, M.Si, yang dalam sambutannya menekankan bahwa model pelayanan perizinan semakin maju dan mudah disertai dengan konsekuensi yang harus dipatuhi oleh para pelaku usaha. pelaku usaha diberikan kemudahan dalam mendapatkan legalitas usaha dalam hal ini penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Oleh karena itu sangat penting bagi para pelaku usaha untuk memahami dengan baik tentang pemanfaatan sistem ini, apalagi dengan adanya peningkatan sistem dari versi 1.1 menjadi OSS RBA. Lebih lanjut dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa satu kesyukuran dan kelebihan yang dimiliki oleh kita di Barru sebagai implementasi dari komitmen kuat dari Bupati Barru Bapak Ir. Suardi Saleh, M.Si untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan legalitas usaha, maka dihadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak tahun 2020, dimana ditempat ini sampai saat sekarang telah bergabung 24 instansi dengan 108 produk layanan. Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, menyimak materi yang disampaikan agar tercapai pemahaman yang benar mengenai aplikasi ini dan memanfaatkannya secara optimal, kuncinya.Peserta sangat antusias berinteraksi, mereka aktif berdikusi dan bertanya kepada narasumber Ilham Iskandar dari Yayasan Adil Sejahtera dan Sri Wahyuni Amalia konsultan pendamping OSS RBA di Kabupaten Barru.
(HUMAS IKP BARRU)