BARRU - Dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara tahun anggaran 2021-2022 di Bagian Kesra Setda Barru masih tetap bergulir di meja kejaksaan negeri Barru.
Tak tanggung - tanggung, keseriusan menjalankan tugas pihak kejaksaan negeri Barru dalam menangani kasus penyalahgunaan tersebut kini proses penyelidikan tetap berjalan.
Kejari Barru melalui Kasipidsus Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Senin (10/10/2022) menyebut bahwa kasus ini proses penyidikan atau penyelidikan sementara masih berjalan.
“Benar, kasus ini sementara proses penyelidikan dan masih tetap berjalan kemudian sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangan”, kata Ardiaman.
Ia menambahkan bahwa dalam proses ini, kini menunggu hasil dari inspektorat.
Sampai saat ini kejaksaan negeri Barru belum menetapkan tersangka kasus penyalahgunaan anggaran dana kesra dikarenakan proses masih berjalan dan menunggu hasil dari inspektorat Barru.
(Hs/jni)