BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si usai menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru dalam kegiatan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Barru dari Almarhum H. Jamaluddin Ismail ke Fajar Fitrawan di Gedung DPRD Barru.
Suardi Saleh melanjutkan agenda melantik dan mengambil sumpah Pengisian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Geressi di Dusun Lajari, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan. Senin (10/10/2022).
Diketahui anggota BPD PAW di Desa Garessi adalah Muhammad Ridwan menggantikan Hadriani Binti Nasir Perwakilan Dusun Lajari dikarenakan Lolos P3K tenaga perpustakaan.
Pada kesempatan itu, nampak jelas Bupati Barru menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota BPD yang baru saja dilantik.
“Saya berharap kepada anggota BPD yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri, bekerja dan berkoordinasi bersama pemerintah desa, " ujarnya Bupati Barru dua periode.
Selain itu, Suardi Saleh juga menitipkan kepada yang dilantik agar aspirasi masyarakat tersampaikan dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan aparaturnya.
Suardi Saleh juga berharap agar anggota BPD mampu melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peran dan fungsinya.
Ia juga menyampaikan bahwa BPD dan Pemerintah Desa sama-sama menjadi pelayan masyarakat.
Pada kesempatan itu, turut hadir pada pelantikan tersebut, Kepala OPD terkait, Camat Tanete Rilau dan Kapolsek Tanete Rilau, Kepala Desa Garessi dan Jajaran, Ketua dan Anggota BPD SE Desa Garessi.
(HB-Hasyim JNI)